Sebagai simpulan artikel ini, kewenangan Peradilan Umum untuk judicial power antara lain: pertama, memeriksa dan mengadili perkara perdata umum dan perdata khusus. Kedua, Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan mengadili perkara permohonan. Ketiga, PN juga diberikan kewenangan untuk praperadilan. Pengadilan Negeri memiliki fungsi dan tugas yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum di negara kita. Fungsi Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri memiliki beberapa fungsi utama yang dapat dijabarkan sebagai berikut: 1. Fungsi Pengadilan Negeri sebagai Lembaga Peradilan Umum Tugas dan wewenang Pengadilan Negeri Pacitan mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 1986 Pasal 50, yang berbunyi: "Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama." Fungsi. Adapun fungsi dari Pengadilan Negeri Pacitan antara lain : Wewenang dan Fungsi Adapun fungsi dari Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB antara lain: − Fungsi mengadili (judicial power), yakni menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi kewenangan pengadilan dalam tingkat pertama. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd.

fungsi dan wewenang pengadilan negeri